Mungkin bagi sebagian orang, peringatan Haol itu dihukumi bid'ah atau bahkan haram. karena Nabi tidak pernah melakukan hal tersebut semasa hidupnya. begitu juga dengan para sahabat. Namun, bagi keluarga besar saya juga bagi masyarakat di kampung saya, melakukan haol untuk orang tua yang sudah ,hampir merupakan sebuah keharusan bagi anak dan keturunan yang ditinggalkan. terutama bagi keluarga besar seperti halnya keluarga nenek dari ibu saya. maka hampir setiap tahun, pada tanggal 10 Rajab, keluarga mak Edah (nenek dari ibu) melaksanakan haol Ama Edah (Kakeknya Ibu) yang wafat saat saya baru berumur 1 tahun.
Pengertian Haol sendiri berasal dari bahasa arab yang berma'na "telah lewat atau ulang tahun". Masyarakat Jawa menyebutnya "khol" yaitu suatu upacara ritual keagamaan untuk
memperingati meninggalnya seorang yang ditokohkan dari para wali ,
ulama’ , kyai atau salah satu dari anggota keluarga.
Tapi, terlepas dari maknanya yaitu "ulang tahun" yang seolah mengisyaratkan bahwa haol adalah semacam syukuran atau bahkan pesta perayaan untuk yang telah meninggal, saya selalu merasa senang dan menyambut gembira waktu haol kakek buyut yang tidak pernah saya lihat itu, karena pada saat itulah semua keluarga besar berkumpul, mulai dari yang statusnya anak, cucu, cicit, bahkan anaknya cicit pada almarhum kakek buyut saya itu. dan saat sedang berkumpul itulah saya selalu merasa tidak benar-benar sendirian. maka bagi saya, acara haol kakek buyut saya ini adalah momen berharga untuk saling mengenal dan menjaga tali silaturahmi dan persaudaraan sesama anak dan cucu bahkan cicit.
the picture is taken from here : http://www.pinterest.com/pin/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar